Ticker

6/recent/ticker-posts

UJIAN SEKOLAH DI GUGUS VII SINGKAWANG SDN 23 SINGKAWANG HEBAT 2022



Kegiatan Ujian Sekolah
SDN 23 Singkawang Hebat


 Teacher Journalist by Alkindi

    NewTimesSDN23SingkawangPelaksanaan Ujian Sekolah di Gugus VII Singkawang Tahun 2022 yang melibatkan sekolah-sekolah Gugus  SDN 21, 23, 30, MI dan SDS Suster berjalan dengan baik, lancar, aman dan terkendali. Menurut Kepala sekolah SDN 23 Singkawang (Rusita Widayati, S.Pd.SD) Ujian Sekolah yang dilaksanakan di SDN 23 Singkawang merupakan ujian sekolah yang pertama dengan menggunakan fasilitas Gedung SDN 23 Singkawang yang sudah di resmikan oleh Ibu Walikota Singkawang (Tjhai Chui Mie, SE., MH) tanggal 10 Mei 2022. Ini merupakan merupakan fasilitas yang mesti di manfaatkan dan digunakan dengan sebaik- baiknya demi memberikan pelayanan yang secara maksimal untuk kemajuan dunia pendidikan Khususnya di Kota Singkawang dan umumnya di Kalimantan Barat.

Pemantauan Ujian Sekolah
Disdikbud (Ibu Anita, S,Pd.,M.Si) 
bersama Kepsek SDN 23 Singkawang
(Rusita Widayati, S.Pd.SD)


Teacher Journalist, by Alkindi

News Time SDN 23 Singkawang, Menurut Pengawas SD (Bapak. H. M. Thamrin, S.Pd., M.Pd) Ujian Sekolah tahun 2022 ini menggunakan sistem silang untuk pengawas ujian di sekolah-sekolah Gugus VII Singkawang. Tujuan diadakan ujian sekolah adalah untuk mengukur suatu pencapaian kompetensi peserta didik serta menentukan kelulusan. Adapun syarat-syarat kelulusan tersebut ialah telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan mengikuti seluruh mata pelajaran yang telah diujikan. Ujian juga dijadikan sebagai alat evaluasi untuk menilai berapa jauh pengetahuan sudah dikuasai dan ketrampilan yang sudah diperoleh.

Kesimpulan:

  1. Penyempurnaan Pengaturan evaluasi memisahkan secara lebih tegas antara evaluasi terhadap hasil  belajar peserta didik dan evaluasi terhadap sistem Pendidikan.
  2. Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Evaluasi terhadap hasil belajar Peserta Didik merupakan kewenangan dan tugas pendidik.
  3. Peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah melakukan evaluasi terhadap sistem Pendidikan untuk memantau kemajuan dan kesenjangan di dalam sistem, serta melaporkan hasil evaluasi tersebut sebagai bentuk akuntabilitas publik. Dalam hal ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga dibantu oleh lembaga mandiri untuk melakukan telaah kritis dan objektif.


Peserta Ujian Sekolah 
SDN 23 Singkawang


Pengawas Ruang Ujian Sekolah



Sharing And Growing Together (berbagi dan tumbuh bersama)


Guru Aktif, Kreatif, Inovatif dan Produktif


Bergerak serentak, serentak bergerak 

Mewujudkan SDM Unggul

#PusdatinKemendikbudristek
#Merdekabelajar
#PembaTIK2022
#DutateknologiKemendikbudristek
#RumahBelajar2022
#PlatformMerdekaMengajar
#BerbagiTIK

Posting Komentar

2 Komentar